Selasa, 15 Januari 2013

Definisi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Kesatuan dan Bahasa Negara

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
  
            Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
  
            Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
  
       Bahasa Indonesia berhasil membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan” sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.

  Sebagai akibat dari ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia yang memiliki peran yang sangat menentukan sebagai alat komunikasi dalam peri kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hubungan ini, bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan dan dikaji ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian peran bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya yang telah disinggung tadi, boleh dikatakan berlaku sepanjang masa selama bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.

Sumber :
http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/25/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-persatuan-dan-bahasa-negara-496632.html

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by endang dafa | Blogger by kuskusshop - Dafa Themes | Online Project kuskusshop
Feed facebook twitter bookmark G+ textgeneratorfb