Dari sudut pandang linguistik, bahasa
Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang
dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa
kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak
awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak
dicanangkannya Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme
bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan
berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan
di Riau maupun Semenanjung
Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang
hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun
penyerapan dari bahasa
daerah dan bahasa
asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90%
warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan
penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748
bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa
Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau
mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun
demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di
media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum
publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan
oleh semua warga Indonesia.
Bahasa Indonesia berhasil membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaan
dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan” sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan
sejarah itu berarti bahwa bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah
berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan
bahkan antarbudaya.
Sebagai akibat dari ditetapkannya
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia yang memiliki peran
yang sangat menentukan sebagai alat komunikasi dalam peri kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hubungan ini, bahasa Indonesia
tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan
negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan
jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam
kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai
sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan dan dikaji
ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia dari waktu ke waktu
boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian peran bahasa
Indonesia, sekurang-kurangnya yang telah disinggung tadi, boleh dikatakan
berlaku sepanjang masa selama bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa
persatuan dan bahasa negara.
Sumber :
http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/25/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-persatuan-dan-bahasa-negara-496632.html
0 komentar:
Posting Komentar